"Anyone who has never made a mistake has never tried anything new"
(Albert Einstein, 1879-1955)

KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X MAMOGRAFI

Posted by Togap Marpaung 22.2.11, under | No comments

           Tulisan ini merupakan bagian dari fellowship on the job training di Kanada pada tahun 1993. yang telah dimutakhirkan (updated). Penggunaan sumber radiasi pengion dalam bidang medik, khususnya untuk radiologi diagnostik, Mamografi adalah topik yang dianggap paling penting untuk diperhatikan oleh Badan Pengawas. Negara maju, diantaranya Kanada dan Amerika membuat peraturan khusus mengenai Mamografi berupa Safety Code. Oleh karena itu, Bapeten melalui tiga pilar utama pengawasan, yaitu: peraturan, perizinan dan inspeksi hendaknya harmonis dengan standar internasional, paling tidak persyaratan minimum harus dipenuhi oleh pihak pengguna.
Pencitraan sinar-X diagnostik adalah suatu bagian yang sangat penting dari praktik medik dewasa ini. Di Kanada, lebih dari 60 % masyarakatnya memeriksa kesehatan melalui prosedur radiologi setiap tahun. Salah satu prosedur radiologi adalah mamografi, yaitu menggunakan suatu alat kesehatan modern untuk deteksi kanker payudara. Prosedur mamografi adalah suatu modalitas yang terbukti andal dan efektif mendeteksi kanker payudara praklinis.
            Namun demikian,  prosedur mamografi harus dikelola secara hati-hati, sebab radiasi (sinar-X) mempunyai potensi merusak sel dan jaringan bahkan dapat semakin memperburuk kesehatan karena radiasi dapat menginduksi kanker. Oleh karena itu, tindakan yang tepat harus dilakukan untuk memperoleh kualitas citra yang optimal untuk dintrepretasi oleh dokter. Tujuan proteksi radiasi dalam radiologi adalah memperoleh informasi klinis yang diinginkan dengan paparan radiasi yang minimum terhadap pasien, pekerja dan anggota masyarakat.
Beberapa tahun terakhir ini, penggunaan pesawat sinar-X mamografi telah banyak ditemukan di berbagai rumah sakit milik pemerintah, swasta dan klinik di ibukota provinsi. Berdasarkan hasil pengamatan melalui evaluasi perizinan dan inspeksi maupun masukan yang disampaikan oleh berbagai pihak, dalam penggunaan pesawat sinar-X mamografi masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian, diantaranya data dasar (data base), desain ruangan, kualifikasi personil, spesifikasi terkait kinerja dan pedoman.     
Dalam draf Peraturan Kepala (Perka) Bapeten definisi pesawat sinar-X mamografi adalah pesawat sinar-X dengan energi radiasi rendah yang digunakan untuk pemeriksaan payudara dengan obyek berada diantara film radiografi dan tabung sinar-X. Pesawat sinar-X ini didesain khusus sehingga spesifikasi teknisnya agak berbeda dengan pesawat sinar-X untuk pemeriksaan organ lain, misalnya bagian dada (organ paru-paru dan jantung), ekstrimitas (kaki dan tangan), dan perut (misalnya organ hati, ginjal, lambung dan usus).
Pada umumnya orang awam bahkan sebagian praktisi medik, termasuk radiografer mengira bahwa pesawat sinar-X gigi (khususnya intra-oral) yang mempunyai tegangan tabung paling kecil, pertimbangannnya adalah bentuk tabungnya yang kecil dan objek yang diperiksa juga  kecil. Jika hanya membandingkan ukuran objeknya adalah benar bahwa gigi lebih kecil daripada payudara. Gigi terdiri dari`tulang yang densitasnya lebih besar daripada organ payudara yang terdiri dari jaringan lunak (soft tissue). Spesifikasi pesawat sinar-X mamografi sangat berbeda dengan pesawat sinar-X gigi.
Di beberapa negara maju, misalnya Kanada dan Amerika, penggunaan pesawat sinar-X mamografi diatur dalam regulasi secara khusus mengingat persyaratan yang harus dipenuhi sangat ketat dan rinci. Sebagai contoh di Kanada, apabila ditinjau dari aspek prosedur, pesawat sinar-X mamografi dapat dibedakan menjadi: (1) Pesawat  Sinar-X Mamografi Film Screen; dan (2) Pesawat Sinar-X Xeromamografi. Setiap pesawat sinar-X mamografi harus memenuhi Persyaratan Spesifikasi sebagai Persyaratan Dasar, meliputi: (1) Persyaratan Umum; dan (2) Persyaratan Khusus sesuai dengan peralatan pemrosesan yang menggunakan film secreen atau plat selenium, yaitu: Pesawat Sinar-X Mamografi Film Screen; dan  Pesawat Sinar-X Xeromamografi
Ada banyak faktor yang dipertimbangkan dalam memutuskan penggunaan sistem mamografi Film secreen atau Xeromamografi, diantaranya: biaya (cost), dosis radiasi (radiation dose), kenyamanan penggunaan (ease of use), dayatahan (durability), keandalan (reliability), preferensi personal (personnel preference) dan akurasi teknik (accuracy of the technique). Namun demikian, akurasi deteksi kanker adalah pertimbangan yang paling utama dan faktor lain akan menjadi faktor yang kedua jika teknik yang satu lebih akurat daripada teknik yang lain. Di Indonesia, penggunaan pesawat sinar-X Xeromamografi tidak ada.
Bahkan di Kanada, petugas yang boleh mengoperasikan pesawat sinar-X mamografi juga diatur agar petugas tersebut tidak dirotasi secara sembarangan. Juga direkomendasikan agar ada petugas pengganti yang kompeten apabila petugas pertama berhalangan. Sedangkan dalam draf Perka Bapeten, petugas yang mengoperasikan pesawat sinar-X mamografi diutamakan perempuan. Adapun tujuannya adalah untuk menghindari kejadian yang berpotensi mengganggu pemeriksaan payudara mengingat pasien wajib membuka baju, seperti gambar di bawah ini. 



Inspeksi proteksi radiasi harus ditetapkan secara reguler untuk menjamin bahwa:
  1. pesawat sinar-X mamografi berfungsi secara tepat dan memenuhi standar-standar yang dapat diterapkan dan persyaratan peraturan perundangan;
  2. pesawat sinar-X mamografi dinstalasi dalam lingkungan yang selamat dan digunakan dalam cara yang memberikan keselamatan radiasi yang maksimum untuk pasien, pekerja dan anggota masyarakat;
  3. suatu program jaminan mutu yang dimplementasikan dan dipelihara secara tepat; dan
  4. tingkat kualitas citra diagnostik yang dioptimisasi dan dipelihara. 
Download Tulisan ini disini!!!  (link menyusul)

0 komentar:

Posting Komentar

Jika Anda berkenan memberikan komentar, silahkan pilih
"Beri komentar sebagai : Nama/URL"
Kemudian tulis nama Anda dan jika Anda tidak memiliki URL(situs pribadi), biarkan kosong.