"Anyone who has never made a mistake has never tried anything new"
(Albert Einstein, 1879-1955)

KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN DAN PENGINSTALASIAN PESAWAT SINAR-X DIAGNOSTIK

Posted by Togap Marpaung 11.2.11, under | No comments

Kata Pengantar

Pada 05 Januari sd 05 April tahun 1993 ketika mengikuti fellowship on the job training di Atomic Energy Control Board (AECB) dan Ministry of Health and Welfare Kanada, seorang expert memberikan 3 (tiga) bahan pelatihan, yaitu:

  1. “X-Ray Equipment in Medical Diagnosis Part A: Recommended Safety Procedures for Installation and Use”, Safety Code 20 A;
  2. Diagnostic X-ray Equipment Compliance and Facility, Recommended Procedured for Equipment and Facility Testing; dan
  3. Quality Assurance Programme in Diagnostic Radiology


Canadian Expert said that,” three materials of training may answer all questions regarding radiation protection and safety in diagnostic radiology”.

Obsesi mulai tumbuh bahwa bahan pelatihan ini harus dipelajari secara tekun, ini adalah tantangan. Dalam benak juga terpikir, “bukan masalah gampang”. Masalahnya adalah tidak sekedar memiliki “bahan baku” tetapi bagaimana mengubahnya menjadi “bahan jadi”. Untuk menjadikan aset dapat bermanfaat maka isinya harus dibaca, dipahami, dipraktekkan dan disebarluaskan

Menurut orang bijak diperlukan jam terbang supaya bisa menjadi paham, terutama bahan No. 2 dan 3 harus dibekali seperangkat peralatan uji mutu (quality control test tools), bukan hanya surveymeter! Apabila tidak ada peralatan maka tidak ada gunanya, ibaratnya senjata tanpa peluru tidak akan dapat digunakan untuk mencapai target, misalnya memburu hewan liwar atau penjahat.

Setelah tiba di tanah air mulailah aset tersebut digali sedikit demi sedikit dan dijadikan menjadi bahan ajar pelatihan proteksi radiasi di bidang medik. Namun demikian untuk merealisasikan menjadi suatu ketentuan yang harus dipatuhi oleh pihak pengguna pesawat sinar-X di radiologi diagnostik bukan hal yang mudah. Kanada adalah negara maju sedangkan Indonesia adalah negara berkembang dengan sedemikian banyak permasalahan, antara lain SDM, alat ukur dan luas wilayah. 

Ketika selesai membaca ketiga bahan pelatihan tersebut, perasaan sangat senang. Penulis mengangapnya sebagai harta karun sehingga harus disimpan dengan baik, suatu saat ”mutiara yang terpendam lumpur” harus digali. Semoga bermanfaat!

 
Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan dan Penginstalasian Pesawat Sinar-X Diagnostik

Pesawat sinar-X diagnostik adalah bagian penting dalam bidang medis yang sudah sangat meluas di seluruh penjuru dunia. Lebih separuh dari semua keputusan penting tentang diagnosa kesehatan pasien didasarkan pada prosedur radiologi. Oleh karena itu pesawat sinar-X menjadi suatu alat paling berharga yang digunakan dalam perawatan kesehatan modern. 

Desain ruangan yang baik, pesawat  sinar-X diinstalasi dan dipelihara sesuai prosedur serta dioperasikan oleh radiografer berkualifikasi, kemudian citra diintrepetasi oleh dokter yang kompeten maka paparan yang tidak perlu terhadap pasien dapat dikurangi secara signifikan, dengan tidak mengurangi nilai informasi medis yang diperoleh. Proteksi radiasi harus tetap dipertahankan sebab paparan radiasi pengion berpotensi menyebabkan kerusakan sel bagi petugas juga pada turunannya. 

Proteksi radiasi harus diterapkan terhadap pasien, petugas dan petugas lain serta masyarakat yang berada di sekitar ruang radiologi, sedangkan prosedur radiologi didasarkan pada kebutuhan medis. Spesifikasi teknis pesawat sinar-X harus sesuai persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk setiap jenis pesawat sinar-X, meliputi:  radiografi terpasang (umum), radiografi mobile, fluoroskopi, fotofluorografi, mamografi, gigi. Demikian halnya peralatan penunjang, diantaranya perlengkapan protektif harus sesuai persyaratan. 

Untuk pasien yang berpotensi risiko ketika memperoleh paparan harus selalu dipertimbangkan dengan persyaratan medis dengan diagnosa yang tepat. Namun demikian, harus selalu disadari upaya untuk mengurangi paparan pasien ke tingkat praktis yang paling rendah sesuai tingkat panduan (guidance level) yang direkomendasikan oleh IAEA dalam BSS No. 115 Tahun 1996 dan mengurangi serta meniadakan paparan yang tidak perlu. 

Ruang lingkup tulisan mencakup semua hal-hal penting dalam radiologi diagnostik, kecuali peralatan penunjang lain, meliputi kamar gelap, kaset film, pemrosesan dan penyimpanan film. Tulisan ini oleh-oleh dari Kanada tahun 1993 dengan judul asli “X-Ray Equipment in Medical Diagnosis Part A: Recommended Safety Procedures for Installation and Use”, Safety Code 20 A



Download Tulisan ini Lengkap di sini !!


0 komentar:

Posting Komentar

Jika Anda berkenan memberikan komentar, silahkan pilih
"Beri komentar sebagai : Nama/URL"
Kemudian tulis nama Anda dan jika Anda tidak memiliki URL(situs pribadi), biarkan kosong.