"Anyone who has never made a mistake has never tried anything new"
(Albert Einstein, 1879-1955)

PENGAWASAN KESELAMATAN RADIASI PRODUK KONSUMEN BERUPA PERHIASAN

Posted by Togap Marpaung 18.11.10, under | No comments

Abstrak,
Secara umum pengertian Produk Konsumen dapat bermakna sangat luas berupa komoditi, barang, produk atau apa saja yang dibutuhkan oleh konsumen. Dalam dunia industri atau pasar juga dikenal sebagai Barang Konsumen. Dalam hal ini, Produk Konsumen tidak hanya dibutuhkan oleh makhluk manusia saja tetapi juga makhluk lain. Salah satu dari jenis Produk Konsumen adalah perhiasan. Dalam konteks sains nuklir, Produk Konsumen, meliputi antara lain: penangkal petir, kaus lampu, detektor asap, lampu fluorisen, perhiasan yang mengadung radionuklida alam atau radionuklida buatan. Perhiasan ini, meliputi: (1) kalung dan gelang kesehatan mengadung radionuklida alam, dan (2) batu permata yang diiradiasi (mengandung radionuklida buatan dengan rekayasa teknologi nuklir). Latar belakang penulisan makalah ini karena: (1) maraknya perhiasan mengandung radionuklida di pasaran, (2) adanya sejumlah pertanyaan dari masyarakat mengenai jaminan keselamatan radiasi dalam penggunaan perhiasan tersebut, dan (3) adanya rencana Direktorat Pengawasan Pengaturan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif untuk menyusun Peraturan Kepala (Perka) BAPETEN tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Produk Konsumen tahun depan. Perka ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir. Badan Tenaga Atom Internasional merekomendasikan bahwa Produk Konsumen tidak boleh diedarkan kepada masyarakat kecuali Produk Konsumen telah dikecualikan dari izin atau diberi izin oleh badan pengawas.
Kata kunci: Produk Konsumen, perhiasan, radionuklida, dikecualikan, izin, badan pengawas.

REGULATORY OF RADIATION SAFETY
FOR CONSUMER PRODUCT AS A JEWELRY
Abstract,
Generally, a Consumer Product can be defined extensively as a comodity, goods, product or whatever needed by consumer. In industrial or market activities, this product is known also as a Consumer Goods. In this case, Consumer Product can be used not only for human but also animals. One of some examples of Consumer Product is jewelry. From nuclear sciences point of view, Consumer Product can be found in lighting arrester, gas mantle, smoke detector, fluorescent lamp, and jewelry which contains natural or artificial radionuclide.  This jewelry covers: necklace and bracelet for health contains natural radionuclides, and (2) irradiated gemstones (contains artifificial radionuclides by engineered with nuclear technology. The background of this paper because: (1) There are so many number and kinds of jewelry which contain natural or superficial radionuclide in the market, (2) There are so many questions arising from public regarding of ensuring the radiation safety in using of jewelry, and (3) There is a plan of Directorate of Regulatory for Regulation of Radiation Facility and Radioactive Material to set up a Chairman Regulation on Radiation Safety in Use of Consumer Product next year. This Chairman Regulation is an enforcement of the Government Regulation No.29 Year 2008 on Authorization of Utilization of Ionizing Radiation and Nuclear Material. International Atomic Energy Agency (IAEA) recommends that Consumer Product can not be distributed to the public unless it is either exempted or authorized by regulatory body.
Key words: Consumer Product, jewelry, radionuclide, exempted, authorized, regulatory body
*Kasubdit Pengaturan Kesehatan Industri dan Penelitian-DP2FRZR

0 komentar:

Posting Komentar

Jika Anda berkenan memberikan komentar, silahkan pilih
"Beri komentar sebagai : Nama/URL"
Kemudian tulis nama Anda dan jika Anda tidak memiliki URL(situs pribadi), biarkan kosong.