"Anyone who has never made a mistake has never tried anything new"
(Albert Einstein, 1879-1955)

”KESELAMATAN NUKLIR UNTUK KESELAMATAN BANGSA”

Posted by Togap Marpaung 18.1.11, under | 1 comment

Dalam benak terpikir bahwa seluruh Kepala Bapeten yang pernah, sedang maupun yang akan memimpin Bapeten mempunyai komitmen yang sama, yang tercermin dalam Visi dan Misi.

Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU (1999 – 2003)
Visi
Terwujudnya Badan Pengawas yang Profesional, Mandiri dan Terpercaya.
Misi
Memberikan rasa aman dan tentram dalam setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik bagi para pengguna dan pekerjanya maupuan bagi masyarakat luas, sehingga tenaga nuklir benar-benar dapat dimanfaatkan di bumi Indonesia untuk kesejahteraan hidup rakyat banyak dengan tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Prof. Dr. Azhar Djaloeis (2003 – 2005)
Visi
Terwujudnya Lembaga Pengawas Tenaga Nuklir yang profesional, mandiri, dipercaya dan disegani.
Misi
Melaksanakan pengawasan Tenaga Nuklir yang bermutu, transparan dan akuntabel melalui peraturan, perizinan dan inspeksi.

Ir. Sukarman Aminjoyo, APU (2005 – 2008)
Visi
Terwujudnya Lembaga Pengawas Tenaga Nuklir yang profesional, mandiri, dipercaya dan disegani.
Misi
Melaksanakan pengawasan Tenaga Nuklir yang bermutu, transparan dan akuntabel melalui peraturan, perizinan dan inspeksi.

Dr. Ir. As Natio Lasman (2008 – sekarang)
Visi
Terwujudnya keselamatan, keamanan, dan ketenteraman dalam pemanfaatan tenaga nuklir.
Misi
Melaksanakan pengawasan tenaga nuklir secara professional.

The most important thing is, Visi dan Misi boleh berubah tetapi Komitmen Kepala Bapeten tetap sama, yaitu: “Keselamatan Nuklir untuk Keselamatan Bangsa”. That is my expectation.

Impian Menjadi Pakar Proteksi Radiasi

Posted by Togap Marpaung 18.1.11, under | 1 comment

Pembekalan yang pernah diperoleh terkait Proteksi dan Keselamatan Radiasi Bidang Medik, diantaranya;
  1. mengikuti pendidikan di APRO, Jakarta, 1977–1978;
  2. mengikuti pendidikan di Fisika Proteksi Radiasi FMIPA UI, Jakarta, 1980–1988;
  3. mengikuti pendidikan PGD in Radiation Protection Malaysia, 2002–2003;
  4. mengikuti Pelatihan Inspektur Keselamatan Radiasi, oleh Batan dan Depkes, Jakarta, 1989;
  5. melakukan inspeksi di sejumlah rumah sakit di Indonesia, 1988 – 2001;
  6. mengevaluasi permohonan izin pesawat sinar-X untuk wilayah Indonesia timur, kedokteran nuklir dan radioterapi. Untuk radioterapi termasuk mengevaluasi perhitungan tebal dinding ruang radioterapi (Teleterapi Co-60 di RSUP Syaiful Anwar Malang, RSU Telegorejo Semarang, RSU Adi Husada Surabaya, dan Linac di RSU Kanker Dharmais Jakarta), 1988 – 2001;
  7. mengikuti ”demonstrasi” terkait pelaksanaan kendali mutu (quality control–QC) pesawat sinar-X di Military Hospital,Ottwa, Minestry of Health and Welfare, ketika mengikuti fellowship di Atomic Energy Control Board, Canada, 1993;
  8. mengikuti National Workshop on Radiation Protection and Quality Assurance in Diagnostic Radiology oleh Depkes, Batan, PDSRI dan IAEA, Jakarta, 1994;
  9. mengikuti Regional Workshop on System for Notification, Registration, Licensing and Control of Radiation Sources and Installations; BATAN dan IAEA, Jakarta, 1995;
  10. mengikuti The Workshop on QA In Diagnostic Imaging and Radition Safety in Medicine, National Workshop on Radiotherapy oleh Depkes, Batan, PDSRI, PARI dan IAEA , Jakarta, 1997;
  11. menjadi Nara Sumber pada Penyuluhan Peraturan, Seminar dan Workshop, di Indonesia, 1999–2002;
  12. mengikuti Seminar on QA in Diagnostic Iamging and Radition Safety in Medicine, oleh Depkes dan IAEA, Jakarta, 2000;
  13. mengikuti Diskusi Panel Kebutuhan dan Peningkatan Peran Fisikawan Medik di Indonesia, Jakarta, 2000;
  14. melakukan investigasi kecelakaan radiasi terkait peralatan radioterapi Linac di RSUD dr Sutomo 1998, Surabaya, 1999;
  15. melakukan investigasi kecelakaan radiasi terkait peralatan Brakhiterapi-Remote Afterloading di RSUP Persahabatan, Jakarta, 2000;
  16. mempelajari Work Book mengenai Compliance Testing of X-Ray Equipment Departement of Radiology, Wester Australia, yang diperoleh dari expert IAEA, Dr Sujit Day melalui Drs Arifin S. Kustiono, M.Sc, 2000;
  17. melakukan pendataan (data base) fasilitas radioterapi di Indonesia dengan mengunjungi seluruh rumah sakit yang memiliki layanan radioterapi, 2000;
  18. mendampingi Tim BATAN melakukan kalibrasi luaran terapi Co-60 di RSUP. Sarjito Jogyakarta, RSUD dr Sutomo Surabaya, RSUP dr Syaiful Anwar Malang, RSUD dr Pirngadi Medan, 2001;
  19. melakukan kajian keselamatan radiasi di fasilitas brakiterapi manual RSUD dr. Sutumo Surabaya, 2001    
  20. menulis buku dan beberapa makalah terkait proteksi radiasi di bidang medik, Jakarta 1999–2002 ;
  21. mengajar proteksi radiasi untuk peserta pelatihan Petugas Proteksi Radiasi dan staf Bapeten 1999–2002; 
  22. mengikuti pendidikan di UKM, khusus pelajaran medical exposure, 2002;
  23. mengerjakan special project PGD di HUKM, dengan judul Regulatory Aspect and Radiation Protection in Diagnostic Radiology Malaysia, 2002.
  24. mengikuti National Seminar on Medical Physics, Malaysian Association of Medical Physics (MAMP), Grand Seasond Hotel, Kualu Lumpur Malaysia, 2002
  25. mengunjungi tempat kerja Prof. DR. Kwan Hoong Ng (expert in medical physics) di Hospital UM, 2002;
  26. mengunjungi tempat kerja DR. MD Saion Salikin President of MAMP di MINT Bandar Baru Bangi, Selangor Malaysia, 2002; dan
  27. menggandakan beberapa buku pelajaran (textbook) yang sangat relevan, 2002, diantaranya:               a.  The Physics of Radiology, Harold Elford Johns & Jhon Robert Cunningham, Fourth Edition, 1992 b.  The Physics of Radition Therapy, Faiz M. Khan, Ph.D, Second Edition, 1992;dan                       c.  Physical Principles of Medical Imaging, Perry Spruwls,Jr,Ph.D., FACR Second Edition, 1995.
Kemauan dan bekal dasar sudah ada tinggal masalah dana. Untuk program magister sudah dibicarakan dengan baik antara Pak Ridwan dengan ketua jurusan pasca sarjana UKM, Prof. Dr Sukiman. Pendekatan ini dapat lebih mudah dilakukan karena hubungan pribadi yang sangat dekat antara dua tokoh tersebut. Pak Sukiman juniornya Pak Ridwan pada saat beliau berdua sedang tugas di Malaysia puluhan tahun yang lalu. Pak Sukiman berasal dari Indonesia namun sudah menetap lama dan menjadi warga negara Malaysia.

Ketika Pak Sukiman ditemui, beliau sangat ramah dan pada prinsipnya welcome. Syarat utama, pendidikan PGD tidak boleh nilai C dan ketentuan tersebut dapat dipenuhi. Ketentuan lain adalah wajib terdaftar paling kurang 1 (satu) tahun sebagai mahasiswa pasca sarjana dan mengambil beberapa pelajaran wajib. Mata pelajaran dan nilai PGD dapat ditransfer. Tugas akhir boleh dikerjakan di Indonesia. Ketika itu judul yang akan dikerjakan adalah “Regulatory Aspect of Radiation Safety in Diagnostic Radiology in Several Countries-Asean Regional”.

Biaya pendidikan dapat ditekan serendah mungkin karena sudah ada teman yang bersedia membantu tempat tinggal dengan biaya murah di Malaysia, Singapura, Thailand dan Philipina. Lamanya studi banding sekitar 3 (tiga) minggu untuk tiap negara kecuali Malaysia paling kurang sekitar 4 (empat) bulan sesuai ketentuan yang disampaikan Pak Sukiman. Rencana program pasca sarjana ini hanya sebagai “kendaraan saja” untuk tujuan memperoleh dana. Pada waktu itu, biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk program pasca sarjana di dalam negeri nilainya bahkan bisa lebih mahal karena ditempuh dalam waktu paling kurang 2(dua) tahun.  

Sekembalinya mengikuti pendidikan PGD dari negeri jiran Malaysia, Pak Ridwan menyampaikan berita yang tidak menggembirakan, “kemungkinan Bapak tidak mempunyai kewenangan lagi di Bapeten, mengenai rencana pendidikan kamu, lihat situasi saja”. Sesungguhnya ada 2 (dua) Pimpinan Bapeten yang mendukung rencana tersebut dan keduanya adalah tokoh. Tokoh pertama adalah Pak Ridwan, ilmuwan berkelas internasional, pemimpin dan pendiri Bapeten. Beliau adalah Bapa (He was my Father). Sedangkan tokoh kedua adalah Pak Arifin, pakar proteksi radiasi. Beliau adalah pengajar proteksi radiasi di tingkat nasional dan salah satu tim proteksi radiasi ketika Reaktor Serba Guna (Multi Purpose Reactor) dibangun di kawasan Puspitek Serpong. Beliau adalah Guru (He was my Teacher).

Waktu terus berlalu hingga terjadi pergantian Kepala Bapeten, Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU diganti oleh Prof. Dr. Azhar Djaloeis. Beberapa bulan kemudian niat untuk melanjutkan pendidikan tersebut sempat diutarakan kepada Pak Djaloeis tetapi tidak ada respon. Apa daya, pendidikan ke jenjang degree dan studi banding agar impian dapat menjadi “Pakar Proteksi Radiasi” pupus sudah. Akhirnya pasrah saja. Meskipun tidak tercapai cita-cita tetapi komitmen “Proteksi Radiasi untuk Keselamatan Bangsa” tetap berkobar.

Satu hal yang membanggakan, ijazah PGD dapat disetarakan dengan S2 atau Spesialis 1 (Sp-1) oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Untuk mengurus kesetaraan ijazah ini harus dengan perjuangan keras karena pihak yang semestinya mempunyai kewenangan bukannya membantu malah mempersulit. Selanjutnya ijazah tersebut dapat digunakan menjadi persyaratan kenaikan pangkat hingga golongan IV/a oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Seiring dengan dunia kehidupan yang semakin tidak aman karena adanya ancaman (threat) dari orang yang berniat jahat (intruder) maka aspek pengawasan pemanfaatan sumber radiasi pengion menjadi semakin meluas. Perjalanan hidup yang tadinya sebagai insan pengawas keselamatan radiasi (radiation safety) merambah ke keamanan sumber radioaktif (security of radioactive source).


Pendalaman Proteksi Radiasi di UKM, Malaysia

Posted by Togap Marpaung 18.1.11, under | 3 comments

Sebelum mengikuti pendidikan Post Graduate Diploma (PGD) in Radiation Protection, pimpinan BAPETEN Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc. APU, telah merintis program magister medical physics di Malaysia melalui bantuan IAEA. Pak Ridwan mempunyai jejaring yang sangat baik di IAEA karena pernah menjadi salah satu direktur di IAEA. Rencana pendidikan medical physics di Malaysia sesuai saran orang Malaysia yang bekerja di IAEA kepada Pak Ridwan.

Kabar baik ini segera ditindaklanjuti dengan mengontak Prof. DR. Kwan Hoong Ng, Chief of Department of Medical Physics, Faculty of Medicine University of Malaya, Kuala Lumpur Malaysia. Jawaban sang Profesor segera diperoleh melalui email. Prof ini sudah dikenal sebelumnya ketika ada pelatihan QA on Radiology Diagnostic yang disponsori oleh IAEA tahun 1995 di Jakarta. Namun, beberapa bulan kemudian diperoleh khabar bahwa IAEA tidak memberikan bantuan dana kalau untuk degree apalagi medical physics. Alasannya kuatir pindah kerja dari badan pengawas  (regulatory body) ke rumah sakit (end user).

Pada tahun berikutnya, IAEA mulai menyelenggarakan program diploma yang secara khusus didedikasikan bagi pengembangan SDM negara-negara anggota. Pendidikan PGD ini diselenggarakan bekerja sama dengan pihak universitas, badan litbang dan badan pengawas tenaga nuklir di suatu negara yang memenuhi kriteria. Negara penyelenggara untuk wilayah Asia adalah Malaysia dan wilayah afrika adalah Afrika Selatan. Program PGD dianggap paling tepat untuk pengembangan kompetensi SDM karena muatan pelajaran dirancang bagi peserta yang sudah bekerja, lebih banyak diarahkan terapan dibandingkan teori.Pendidikan PGD ini diikuti oleh peserta yang berasal dari instansi pemerintah negara di asia (Malaysia, Indonesia, Thailand, Philippina, Bangladesh, Pakistan, Srilanka, Vietnam, China, Myanmar, dan Mongolia). Pada saat pendidikan akan dimulai semua mahasiswa dan pihak UKM memberikan kepercayaan kepada mahasiswa yang berasal dari Indonesia sebagai penanggung jawab (koordinator) terkait kegiatan perkuliahan, fasilitas penginapan maupun kejadian apapun yang mungkin dialami setiap mahasiswa. Tugas tersebut adalah amanat. Pendidikan selama 1 (satu) tahun (Februari 2002 – 2003), terdiri dari 3 (tiga) semester dengan mata pelajaran, sebagai berikut:


Semua dosen dengan gelar akademis Dr (Ph.D) kecuali Encik Taiman, M.Sc tetapi dia adalah pakar di bidang dosimetri. Expert IAEA yang didatangkan sebagai dosen tamu juga sangat berkelas. Ada 4  (empat) orang  yang  mengajar  medical exposure,  terdiri dari 2 (dua) orang  Malaysia (Dr. MD Saion Salikin dan Dr Rozanna), sedangkan 2 (dua) orang lagi adalah expert dari Swedia dan Perancis. Dr Rozanna adalah dosen pembingbing ketika dilakukan tugas akhir (special project) program PGD. Beliau ditugaskan di Hospital UKM sebagai Medical Physicist yang bertanggung jawab  terhadap proteksi dan keselamatan radiasi.  

Bahan ajar yang dibahas untuk medical exposure meliputi: diagnostik, terapi dan kedokteran nuklir meskipun tidak secara mendalam. Salah satu materi penting yang dibahas adalah proteksi radiasi dalam radiologi diagnostik dan intervensional. Pertanyaan para praktisi medik, khususnya teman radiografer di radiologi diagnostik, yaitu: mengetahui dosis pasien tanpa alat ukur radiasi, terjawab sudah. Sebagai contoh, perkiraan besarnya dosis yang diterima pasien untuk pemeriksaan abdomen dengan proyeksi posterior-anterior (PA) atau lateral dengan pesawat sinar-X konvensional dapat dihitung secara matematis menggunakan rumus fisika. Dalam hal ini, besaran fisika (tegangan tabung puncak: kVp, kuat arus tabung: mA, dan s (second): waktu ekspos), luas lapangan penyinaran, jarak fokus ke film dan jenis tabung (1 fase atau 3 fase) diubah menjadi besaran radiasi (dosis: mGy). Demikian halnya menghitung dosis dengan pesawat sinar-X CT-Scan dijelaskan sekilas. Sayangnya hanya 2 unit (sks) untuk semua hal paparan medik. Topik lain adalah  potensi kecelakaan radiasi terhadap personil dan pasien di radiologi intervensional.

Satu lagi expert dari kantor IAEA Austria, Vienna, DR Geeta mengajar iradiator, diantaranya membahas penyebab terjadinya kecelakaan radiasi dan kedaruratan. Sedangkan pengajar lokal yang masuk kategori expert IAEA adalah orang Malaysia Dr Azali b. Muhammad mengajar kamera radiografi industri. Khusus untuk pelajaran ini, suasana kelas sangat berkesan ketika dibuat latihan, tidak satu orangpun yang jawabannya benar. Soalnya adalah “siapa yang dapat menentukan posisi sumber secara tepat sepanjang source cable apabila sumber macet atau tidak dapat dikembalikan ke dalam kamera pada saat pekerjaan radiografi ?”.    

Dalam rangka menambah wawasan dan pendalaman proteksi radiasi, kegiatan ekstrakurikuler berupa kunjungan lapangan dilakukan di Malaysia maupun Thailand. Ada 3 (tiga) tempat yang dikunjungi di sekitar Kuala Lumpur, yaitu: (1) Fasilitas Iradiasi Industri jenis mesin berkas elektron-MBE (electron beam machine) milik MINT Malaysia; (2) Gauging terapasang tetap di Petronas; dan (3) radiologi diagnostik; kedokteran nuklir dan radioterapi di Hospital University Sains Malaysia. Sedangkan kunjungan ke Thailand, ada 2 (dua) tempat, yaitu (1) Atomic Energy for Peace Thailand; dan (2) Fasilitas Iradiasi (Iradiator kategori IV) untuk sterilisasi di kawasan industri Bangkok. Semua mahasiswa ikut dan 3 (tiga) orang dosen dari UKM.

Ketika ada International Nuclear Conference, 15–19 October 2002, diselenggarakan di Malaysia, Pak Ridwan diundang sebagai pembicara dengan topik ”Regulatory Aspect of Nuclear Application and Radioactive Waste Management in Indonesia”. Ketika itu, pendidikan PGD di UKM masih berlangsung dan pihak UKM memberikan kelonggaran bagi mahasiswa yang ingin mengikuti seminar tersebut.

Pak Ridwan meminta datang ke hotel tempat penginapan beliau untuk mengurus Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas ke Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Beliau memberikan ongkos taksi dan mengatakan “besok siang datang ke tempat seminar dan jangan lupa bawa Dokumen Bapak”. Betapa senangnya, ketika beliau menceritakan rencana kelanjutan pendidikan di UKM Malaysia, dari pendidikan program PGD ke pasca sarjana (degree master program). Di akhir pertemuan dengan Pak Ridwan, beliau mengatakan “temui Pak Sukiman”.

Selama perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Bandar Baru Bangi tempat dimana mondok para mahasiswa, mulailah dipikirkan bahwa ada kesempatan kedua. Kesempatan pertama gagal karena IAEA tidak mau membiayai untuk degrre, sedangkan kesempatan kedua akan dibiayai oleh Bapeten melalui dana APBN. Awal pencapaian sebagai pakar proteksi radiai mulai terbuka. Rencana kerja yang akan diajukan adalah melakukan studi banding mengenai keselamatan radiasi di bidang medik di Malaysia, Singapura, Thailand dan Philippina selama pendidikan magister.

Pengenalan Proteksi Radiasi di Jurusan Fisika FMIPA UI

Posted by Togap Marpaung 17.1.11, under | 1 comment

Pada tahun 1980 diterima di jurusan Fisika FMIPA UI. Ada beberapa pilihan bidang studi jurusan Fisika (proteksi radiasi, instrumentasi nuklir, geofisika dan fisika murni). Proteksi radiasi dan instrumentasi nuklir merupakan program kerja sama antara Batan dengan Fisika UI. Mulai tahun kedua ada tawaran beasiswa ikatan dinas dari Batan. Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat maka uang kuliah mulai semester satu dikembalikan dan setiap bulan  dapat uang saku. Apabila sudah lulus wajib bekerja di BATAN.

Ketika mulai ada peminatan bidang studi, pilihan diputuskan proteksi radiasi. Mulailah belajar terkait proteksi radiasi yang meliputi banyak mata pelajaran, diantaranya proteksi radiasi, dosimetri, keselamatan radiasi lingkungan, efek biologi radiasi, higiene industri, biolologi anatomi, peraturan perundang-undangan tentang tenaga atom, fisika kesehatan, fisika reaktor dan limbah radioaktif ditambah praktikum-praktikum dan tugas akhir (skripsi) terkait radiasi. Dosen-dosen proteksi radiasi adalah peneliti senior atau praktisi lapangan maupun birokrat yang mempunyai kedudukan tinggi, diantaranya Pak Soekotjo Joedoatmodjo, Deputi Umum Batan. Beliau adalah tokoh nasional dan pakar keselamatan serta seorang yang sederhana. Kepakaran Pak Kotjo (panggilan akrab)  sangat dikagumi banyak orang meskipun hanya bergelar akademis tingkat Sarjana Muda Sains (Bachelor of Science-B.Sc). Pengabdian terakhir sang idola tersebut sebagai Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Kementerian Tenaga Kerja.

Selama kuliah, ada 2 (dua) kali kegiatan ekstrakurikuler dilakukan yang terkait program studi proteksi radiasi. Pertama kegiatan studi tour ke Industri Pesawat Terbang Nurtanio dan Pusat Reaktor Atom Bandung. Tujuan kunjungan adalah menambah pengetahuan lapangan di bidang higiene industri dan nuklir. Dosen pendamping adalah  dr P. Sinaga, MPH yang mengajar higiene industri. Secara demokratis dipilih menjadi Ketua Panitia Studi Tour. Kedua kalinya juga studi tour ke Pusat Reaktor Kartini (PRK), dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Angkatan yang lebih junior adalah Ketua Panitia dan sebagai senior ditunjuk Pembantu Umum. Tujuan kegiatan adalah studi banding kurikulum antara jurusan proteksi radiasi Fisika UI dengan jurusan Teknik Nuklir UGM serta diskusi dengan para peneliti di PRK. Teman-teman dari UI mendaulat senior sebagi pembicara ketika berlangsung diskusi panel di UGM. Dosen pendamping adalah Drs Arifin S. Kustiono, M.Sc yang mengajar proteksi radiasi.

Suatu hari, ketika sedang santai dengan salah satu sahabat dekat yang orangnya baik, pintar dan jujur (Darwin V. Silalahi) terjadi suatu perbincangan yang cukup serius. Dia menanyakan mengenai pilihan proteksi radiasi apakah sudah mantap. Kemudian dia mengutarakan bahaya radiasi serta budaya kerja orang Indonesia yang relatif kurang displin. Pandangan yang dia kemukakan merupakan “sugesti” yang kedua. Sugesti yang pertama mengenai ”mandul akibat radiasi” ketika sedang kuliah di APRO. Jawaban agak sedikit bimbang dengan mengatakan “sudah jadi pilihan hidup dan tidak pintar seperti kau”. Sahabat ini mengambil jurusan Geofisika dan begitu lulus langsung bekerja di perusahaan asing (British Petroleum) dan mendapat kesempatan kuliah bidang manajemen di Texas, USA. Sahabat DS ini pernah menjadi staf ahli dari Tanri Abeng, MBA, Menteri Negara BUMN dan saat ini sebagai orang nomor satu di perusahaan asing Shell Indonesia, jabatan Direktur Utama.

Pada tahun 1985 lulus sebagai sarjana muda (B.Sc) dan langsung diangkat sebagai staf di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Batan. Tiga tahun kemudian (1988), lulus sarjana dan pilihan bekerja di Biro Pengawasan Tenaga Atom (BPTA) Batan, yang tugas pokok dan fungsinya mengawasi pemanfaatan tenaga atom di Indonesia.



Memasuki Dunia Radiasi di APRO, Depkes Jakarta

Posted by Togap Marpaung 17.1.11, under | 1 comment

Memulai hidup baru dalam ”dunia radiasi” atau “medan radiasi” diawali pada tahun 1977 ketika masuk pendidikan Akademi Penata Rontgen (APRO) Departemen Kesehatan (Depkes), Jakarta. Lokasi kampus berada di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) dr. Cipto Mangunkusumo, Jl. Diponegoro No. 71, Jakarta Pusat. Letak ruang kuliah persis berada di belakang Bagian Radiologi dimana layanan radiologi diagnostik, radioterapi dan kedokteran nuklir diselenggarakan.

Pada saat dimulai Pekan Orientasi Studi Mahasiswa (POSMA) berupa perpeloncoan untuk mahasiswa baru, ada satu peristiwa yang tidak dapat dilupakan. Kejadiannya adalah salah satu senior memanggil nama panggilan tiap calon mahasiswa. Tanpa disadari, ternyata sudah dipanggil 2 (dua) kali. Nama panggilan sebagai calon mahasiswa (cama) adalah ”TUBE”. Cara membaca dalam bahasa Inggris saja tidak tahu, apalagi artinya. Boro-boro Bo! (I was being foolish at that time!). Ketika itu hanya mengingat tulisan satu kata ”TUBE” (baca :” tu – be”) yang dikalungkan di leher. Konsekuensinya, mendapat hukuman ”push-up” serta ditertawakan oleh para senior.

Kejadian tersebut membawa hikmah. Arti dan fungsi tabung mulai diketahui sedikit demi sedikit. Nama panggilan cama tersebut ternyata sedemikian kerennya. Tube berarti tabung yang merupakan bagian terpenting dari suatu sistem pesawat sinar-X. Fungsi tabung adalah alat yang dapat menghasilkan radiasi. Harga suatu tabung paling mahal dibandingkan komponen lainnya. Semakin canggih pesawat sinar-X, semakin mahal harga tabungnya. Sebagai contoh, pada saat ini harga satu unit tabung CT-Scan dapat mencapai miliyaran rupiah. 
  
Ada rasa kebanggaan pada diri dengan julukan tersebut sebab sedemikian banyak pihak atau kalangan yang mengetahui hal-hal yang terkait tabung. Diantara para pihak tersebut adalah profesi atau praktisi medik (diantaranya dokter, radiografer dan fisikawan medis), teknisi elektro medis, importir dan suplier serta akademisi diantaranya, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Radiologi yang dulunya APRO atau ATRO, Poltekkes Teknik Elektromedik yang dulunya ATEM, dan Fisika Medik FMIPA serta birokrasi (diantaranya, Kemenskes dan Batan) cukup familiar dengan tabung.

Demikian halnya dengan insan pengawas keselamatan radiasi di BAPETEN (evaluator perizinan dan inspektur) wajib mengetahui fungsi dan spesifikasi teknik tabung. Dalam perspektif pengawasan, tabung pesawat sinar-X dapat dianggap sebagai sumber radiasi yang identik dengan zat radioaktif. Bapeten membuat sistem pengolahan data tabung sinar-X sebagai sumber radiasi,yaitu Bapeten Licensing and Inspection System (B@lis), meliputi: merk, tipe dan nomor seri dan tahun pembuatan, yang keseluruhannya dapat mewakili satu unit pesawat sinar-X.         

Setelah mengikuti perkuliahan lebih kurang 3 (tiga) bulan, tiba-tiba seorang teman yang lebih tua sekitar 3 (tiga) tahun memberi wejangan bahwa bekerja sebagai radiografer di radiologi dapat menjadi mandul. Ketika itu, pikiran agak terguncang. Bagi masyarakat awam, pemahamannya memang demikian dan hal itu sudah menjadi suatu stigma ”dapat mandul akibat radiasi”. Opini yang menakutkan bagi setiap pekerja radiasi.

Untuk mengetahui jawaban pasti secara ilmiah mengenai mandul belum diperoleh hingga akhirnya bangku kuliah di APRO ditinggalkan dengan perasaan sedih. Pada waktu itu pengetahuan mengenai efek radiasi belum diperoleh. Ilmu pengetahuan poteksi radiasi belum tersedia. Ketika itu, mata pelajaran yang relatif dekat dengan radiasi adalah fisika modern tetapi bahan ajar tersebut sama sekali tidak membahas sumber radiasi. Pengetahuan mengenai radiasi seharusnya diperoleh dari fisika radiasi bukan fisika modern. Pengetahuan sumber dan efek  radiasi merupakan bagian dari ilmu proteksi radiasi.

Selayang Pandang ...

Posted by Togap Marpaung 17.1.11, under | No comments



”PERJALANAN HIDUP DALAM DUNIA RADIASI”


Materi tulisan ini adalah menggambarkan perjalanan hidup dalam dunia radiasi, mulai dari mahasiswa hingga menjadi insan pengawas radiasi,  terdiri dari 2 (dua) tahap:

I. Pendidikan Proteksi Radiasi dan Pekerjaan Pengawas Radiasi (Februari 1977–2003)
II. Pekerjaan Pengawas (Februari 2003–sekarang)
  • Keselamatan Radiasi; dan
  • Keamanan Sumber Radioaktif

KECELAKAAN RADIASI YANG TERKAIT DENGAN PERALATAN RADIOTERAPI *

Posted by Togap Marpaung 17.1.11, under | No comments

Togap Marpaung

KECELAKAAN  RADIASI YANG TERKAIT DENGAN PERALATAN RADIOTERAPI. Pemanfaatan radiasi pengion untuk pengobatan penyakit maligna atau terapi kanker yang selama ini dianggap efektif, tidak perlu diragukan lagi. Tetapi antara manfaat dan mudarat sangat erat kaitannya. Sebagai contoh, kecelakaan radiasi yang terjadi pada pasien sering mencemaskan dan kadang-kadang dapat menjadi fatal dan kecelakaan seperti ini dapat terjadi juga pada pekerja radiasi, masyarakat umum, dan bahkan lingkungan hidup. Berdasarkan data kecelakaan radiasi, dapat digolongkan dalam beberapa kategori antara lain pengelolaan sumber bekas dari teleterapi gamma yang tidak memenuhi ketentuan, pelaksanaan pengukuran keluaran pesawat terapi yang tidak memenuhi standar sebagaimana yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia, yaitu penyimpangan tidak boleh lebih dari 5%, ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman tentang radiasi pengion, radiografer terapi tidak mengikuti prosedur pengoperasian alat. Oleh sebab itu informasi keselamtan nuklir tentang kecelakaan radiasiyang terkait dengan peralatan radioterapi ini sangat penting dipublikasikan agar dapat dipahami oleh semua pihak, misalnya pihak rumah sakit, pemasok (importer dan instalatir), perguruan tinggi, asosiasi profesi medic, instansi yang berwenang, dan pihak lainnya. Dengan demikian diharapkan akan tercapai keselamatan dan kesehatan pemanfaatan radioterapi sebagaimana diamanatkan PP No. 63 Tahun 2000.




*) Di presentasikan pada :

  1. Seminar Teknologi Keselamatan Radiasi dan Biomedika Nuklir I, BATAN Pasar Jumat, 10 - 11 April 2001.
  2. Seminar Keselamatan dan Keamanan Nuklir, BAPETEN, 2 - 3 Mei 2001
Download makalah lengkap disini.

Komitmen

Posted by Togap Marpaung 11.1.11, under | 2 comments


”PROTEKSI RADIASI untuk KESELAMATAN BANGSA”


Manusia adalah makhluk yang paling mulia ciptaan Tuhan dan sesuai kodratnya tidak mau mencelakakan diri maupun lingkungannya. Oleh sebab itu, manusia akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin melindungi diri dan lingkungannya dengan cara mulia. Dalam konteks sains nuklir, cara mulia dilakukan dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis proteksi radiasi. Prinsip proteksi radiasi (justifikasi, limitasi dosis dan optimisasi) memiliki tujuan mulia yang dapat diterapkan untuk melindungi makhluk hidup dari potensi kecelakaan radiasi. Penerapan prinsip proteksi dan keselamatan radiasi yang konsisten oleh badan pengawas (regulatory authority) dilakukan melalui pembuatan peraturan, pelaksanaan sistem perizinan dan inspeksi. Pihak pengguna (user) yang memanfaatkan sumber radiasi pengion menerapkan program proteksi dan keselamatan radiasi. Dengan demikian penerapan prinsip proteksi dan keselamatan radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat (termasuk pasien) maupun lingkungan bermakna keselamatan bangsa”.

Jakarta, 11-1-11


Togap P Marpaung

MEMAHAMI BSS NO. 15 TAHUN 1996

Posted by Togap Marpaung 10.1.11, under | No comments

Publikasi IAEA tentang Standar Keselamatan Dasar Internasional untuk Proteksi terhadap Radiasi Pengion dan untuk Keselamatan Sumber Radiasi (The IAEA International Basic Safety Standards for Protection against Ionising Radiation and for the Safety of Radiation Sources), Safety Series, No.115, 1996 disingkat BSS memberikan Persyaratan-persyaratan dasar (Basic standars) untuk dipenuhi dalam semua kegiatan yang terkait dengan paparan radiasi. Standar-standar tersebut berlaku hingga rentang praktik atau pemanfaatan (practices) yang luas meliputi pembuatan sumber, penggunaan sumber yang terkait dengan medis, industri, peternakan atau pertanian, untuk pendidikan dan penelitian, pembangkit listrik tenaga nuklir dan kegiatan pengolahan bahan nuklir hingga pengelolaan limbah radioaktif.

BSS dibagi dalam Persyaratan Utama dan sejumlah Lampiran maupun Daftar yang menerapkan persyaratan untuk paparan dan daerah kerja tertentu, seperti paparan pekerja, paparan masyarakat, paparan medis dan paparan darurat. Paparan yang berasal dari K-40 dalam tubuh, sinar kosmis pada permukaan bumi dan konsentrasi radionuklida yang tidak dapat dibatasi adalah di luar Standar, dengan kata lain tidak masuk dalam lingkup pengaturan sehingga tidak diawasi. Ketentuan-ketentuan tersebut menyatu pada Persyaratan Utama BSS.

Persyaratan Utama menetapkan apa yang bersifat imperatif atau bentuk perintah agar supaya memenuhi tujuan Standar. Hal-hal yang pokok seperti tanggung jawab berbagai pihak dan struktur manajemen yang disyaratkan untuk proteksi dan keselamatan radiasi juga diuraikan. Prinsip-prinsip dasar dan keselamatan juga dinyatakan maupun pertimbangan yang diberikan untuk persyaratan pemanfaatan dan untuk persyaratan intervensi. Persyaratan Utama BSS dibagi dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu:

   1. Persyaratan Umum;
   2. Persyaratan Praktik atau Pemanfaatan; dan
   3. Persyaratan Intervensi
Download lengkap makalah disini!

KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN KAMERA RADIOGRAFI INDUSTRI

Posted by Togap Marpaung 10.1.11, under | 1 comment

Penggunaan kamera radiografi industri berjalan terus seiring dengan perkembangan riset, ilmu dan pengetahuan, yang membawa manfaat bagi jutaan umat manusia di seluruh dunia. Pengalaman dengan penggunaan kamera radiografi industri ini telah menunjukkan fakta keselamatannya. Perbaikan dalam disain terus dilanjutkan dan pengoperasian yang hati-hati oleh operator terlatih telah menunjukkan tingkat keselamatan yang semakin baik.

Meskipun demikian, kadangkala sistem keselamatan atau prosedur diabaikan sehingga berakibat kecelakaan radiasi yang serius. Setiap peristiwa kecelakaan radiologis yang terkait dengan bidang industri seperti kamera radiografi industri maupun yang terkait dengan bidang medik seperti, radioterapi telah didokumentasikan dan dipublikasikan secara lebih lengkap oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). Demikian halnya negara maju seperti, Kanada dan Amerika juga mencatat dan membuat publikasi setiap peristiwa secara lengkap dalam bentuk buletin. Sebagai contoh, pada tahun 1999 terjadi kecelakaan radiologis yang menyebabkan seorang anggota masyarakat meninggal akibat sumber paska pakai Ir-192 untuk kamera radiografi di Yango, Peru.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang oleh pemerintah diberi tugas untuk mengawasi pemanfaatan nuklir di Indonesia juga berupaya membuat laporan secara rutin tentang keselamatan nuklir dari tahun ke tahun. Kecelakaan radiologis yang terkait dengan  kamera radiografi industri juga terjadi di dalam negeri seperti yang terjadi di manca negara meskipun tidak sampai mengakibatkan kematian.

Maksud tulisan ini adalah sebagai dissiminasi informasi tentang potensi bahaya, risiko atau kecelakaan radiologis. Dengan demikian, terutama pihak pengguna radiasi pengion dan pihak terkait lain dapat mengambil hikmad dari kecelakaan radiologis (lesson learned from radiological accidents) sehingga kejadian yang serupa diharapkan tidak terulang kembali.

PROTEKSI RADIASI DALAM RADIOLOGI INTERVENSIONAL

Posted by Togap Marpaung 10.1.11, under | No comments

ABSTRAK

Layanan radiologi dikelompokkan menjadi 2 (dua) prosedur, yaitu radiologi diagnostik dan intervensional. Radiologi Diagnostik adalah kegiatan berhubungan dengan penggunaan semua modalitas yang menggunakan energi radiasi untuk diagnosis dengan menggunakan panduan radiologi. Sedangkan Radiologi Intervensional adalah cabang ilmu radiologi yang terlibat dalam terapi dan diagnosis pasien, dengan melakukan terapi dalam tubuh pasien melalui bagian luar tubuh dengan memasukan berbagai macam instrumen antara lain kateter, kawat penuntun, stent, dan lain-lain dengan menggunakan sinar-X dan teknik pencitraan lain magnetic resonance imaging (MRI) dan ultra sonografi (USG) yang merupakan terapi alternatif selain bedah pada berbagai kondisi dan mengurangi kebutuhan perawatan.  Jenis pesawat sinar-X yang digunakan untuk radiologi intervensional, meliputi: fluoroskopi konvensional dan C-Arm, C-Arm/U-Arm cinefluorografi, dan Computed Tomography (CT).

Pada penggunaan pesawat sinar-X Angiografi paparan yang diterima kulit pasien dewasa dapat berkisar 20 – 90 R/menit tergantung pada sistem dan parameter perolehan citra, yang secara substansi paparannya lebih besar daripada paparan yang diterima pada penggunaan pesawat sinar-X fluoroskopi, yaitu berkisar 2 – 3 R/menit. Paparan yang diterima mata dalam prosedur Cine tanpa perisai radiasi berkisar 245 – 3520 mR/jam, dengan menggunakan perisai radiasi permukaan akan menurunkan paparan radiasi yang diterima mata menjadi 105 – 896 mR/jam. Apabila pada prosedur oblique dengan sudut 450 maka bagian punggung juga akan menerima paparan yang cukup besar. Namun demikian,  apabila posisi orang yang mengoperasikan pesawat sinar-X Cine bergeser ke arah sisi samping meja pasien hingga 30 cm maka paparan radiasi yang diterima mata menurun hingga 84 %. Paparan yang diterima kepala dan leher sekitar 300 – 900 mR untuk prosedur intervensional dengan menggunakan pesawat CT-Scan.

Radiologi Intervensional bergantung kepada kesadaran yang meningkat untuk penerapan prinsip proteksi radiasi dasar (waktu, jarak, dan perisasi radiasi). Paparan personil dapat dikurangi melalui penggunaan yang sesuai dan konfigurasi sistem pencitraan, juga melalui penggunaan peralatan protektif seperti perisai permukaan. Pertimbangan tersebut harus dilaksanakan secara tegas apabila menggunakan pesawat sinar-X Cine.

UJI KEPATUHAN PESAWAT SINAR-X SEBAGAI JAMINAN KESELAMATAN RADIASI DI FASILITAS RADIODIAGNOSTIK

Posted by Togap Marpaung 10.1.11, under | 1 comment


ABSTRAK

Pesawat sinar-X yang digunakan untuk diagnosa pasien telah memberi manfaat sangat besar sebagai alat penunjang medik. Oleh karena, sifat radiasi yang dapat menimbulkan efek negatif maka setiap pembuatan citra harus tepat sesuai prosedur, mengulang pembuatan citra seharusnya tidak dilakukan. Pesawat sinar-X dengan komponen yang lengkap, belum cukup, parameter keselamatan pesawat sinar-X harus dijamin dapat berfungsi dengan baik. Untuk mengetahui kinerja pesawat sinar-X apakah dalam keadaan baik atau tidak, hal itu hanya dapat dilakukan melalui uji kepatuhan sesuai prosedur. Uji kepatuhan pesawat sinar-X merupakan bagian dari program jaminan kualitas yang telah diterapkan di beberapa negara. Jaminan Kualitas adalah suatu alat manajemen untuk membantu dokter (misal, dokter spesialis radiologi) dan mitra kerjanya menyelenggarakan proses citra diagnostik dengan keefektifan dan risiko sekecil mungkin maupun ketidaknyamanan terhadap pasien. Tujuan utama Program Jaminan Kualitas radiologi adalah diagnosa pasien yang tepat dan akurat. Tujuan ini akan terkait dengan program jaminan kualitas menyeluruh yang disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas. Sedangkan tujuan Jaminan Kualitas yang kedua mencakup 3 (tiga) hal, yaitu (1) mengurangi paparan radiasi, (2) peningkatan citra diagnostik, dan (3) siasat penekanan biaya. Dalam makalah ini diuraikan secara ringkas tentang uji kepatuhan pesawat sinar-X yang dianggap penting untuk diinformasikan sebab adanya kecenderungan bahwa Program Jaminan Kualitas menjadi keharusan untuk radiologi medik. Sesungguhnya ada beberapa faktor yang terkait dengan keselamatan kerja terhadap radiasi di fasilitas radiodiagnostik, yaitu:  proteksi radiasi ruang pesawat sinar-X, faktor kualifikasi tenaga, faktor peralatan penunjang seperti film dan pemrosesan film, dan faktor perlengkapan proteksi radiasi, seperti apron.

Kata kunci: uji kepatuhan, pesawat sinar-X diagnostik, prosedur, citra.


ABSTRACT


X-ray equipment used for patient diagnostic has given a valuable contribution as a medical supporting device. Considering to negative effect of X-ray radiation so every examination procedur to result an imaging must be appropriate with procedure, to repeat examination without any justify should not be performed. Each X-ray equipment with complete components are not enough (not guarantte yet), each safety parameter X-ray equipment must be in good condition.   In order to know whether performance of X-ray equipment in good condition or not, it is only be performed by compliance testing appropriate with procedure. Compliance testing is a part of Quality assurance (QA) program wich has been applied in some countries. QA is a management tool to help physicians (radiologists) and their supporting staff in conducting the process of diagnostic imaging with effectiveness and with the least possible hazard and inconvenience to the patient. Accurate and timely diagnosis of patients is the principal objective of a radiology quality assurance program.  This objective will be adequately met by a compprehensive QA program tailored to the needs of the facility and having the following three secondary objectives: (1) reduction in radiation exposure, (2) improvement of diagnostic imaging, and (3) cost containment. This paper describes briefly on diagnostic X-ray equipment compliance testing wich is considered so important to be imformed because a trend towards mandatory QA programs for medical radiology. In fact, there are several factors related to working safety against radiation in radiodiagnostic facility, namely: structural shielding design for X-ray room, man power qualification factors, supporting material factors such as X-ray film, film processing, and radiation protection equipment factors, such as apron.

Key words: compliance testing, X-ray diagnostic equipment, procedure, imaging.

* Disajikan pada simposium RISTEK - K3, DK3N - DEPNAKER, Jakarta, 14 –16 Januari 2002.


Kunjungan Menristek A.S Hikam

Posted by Togap Marpaung 7.1.11, under | No comments


Menristek, A.S Hikam dengan jajarannya sedang menyimak penjelasan dari Kasub. Bag. Manajemen Informasi ketika mengunjugi stand Bapeten pada pameran Riset & Teknologi (RITECH), September 2001, di Balai Sidang, Jakarta. Mengingat Organisasi BAPETEN yang “relatif kecil” dan usia yang masih “balita” maka tugas pokok dan fungsi Sub Bagian Manajemen Informasi cukup padat, meliputi: humas, pameran, dokumentasi ilmiah dan perpustakaan.


Dialog Pengkayaan Ilmiah Ke -3 antara Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Kementerian Negara Riset dan Teknologi

Posted by Togap Marpaung 7.1.11, under | No comments




Suasana konprensi pers, 19 Maret 2001 di Gedung Menristek Jl. M.H Thamrin, Jakarta. Tiga Key Note Speakers berkenaan hadir sehubungan dengan adanya Dialog Pengkayaan Ilmiah Ke -3 antara Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 20 Maret 2001 di Gedung DPR RI. Topik yang diangkat sebagai hot issue adalah “Manfaat dan Risiko Kecelakaan Radiasi dalam Bidang Radioterapi”. Penaggung jawab kegiatan dari kantor Kemenristek menyetujui bahwa kegiatan diawali dengan pemaparan “Introduksi Radioterapi” dengan bantuan  visualisi oleh Togap Marpaung (Inspektur Keselamatan Radiasi). Key Note Speaker dalam kegiatan ini adalah:
  1. Prof dr M Djakaria, Sp.Rad. (Ketua Kologium Radiologi Indonesia - RSUPN dr. Cipto Mangunkusomo);
  2. Drs Arifin S. Kustiono, MSc. (Sekretaris Utama - BAPETEN);dan
  3. Soedyartomo Soentono, MSc, Ph.D, APU  (Deputi Bidang Pengembangan Teknologi Daur Bahan Nuklir & Rekayasa - BATAN








Keluarga Harta Paling Berharga

Posted by Togap Marpaung 7.1.11, under | No comments

Keluarga merupakan bagian hidup yang paling berharga, seperti pada petikan lagu:

"..harta yang paling berharga adalah keluaraga,
Istana yang paling indah adalah keluarga,
Puisi yang paling bermakna adalah keluarga, 
Mutiara tiada tara adalah......keluarga..."

Foto Keluarga
Dari kanan ke kiri: (1) Drs Togap Pandapotan Marpaung, PGD; (2) Patricia Rimma Marpaung; (3) Pamela Tamaro Marpaung; (4) Dra. Tiurma Rosalyn Sidabutar, Apt; dan (5) Gorga Jonathan Patrick Marpaung, Jakarta 25 Desember 2009.

Kunjungan Menristek Hatta Rajasa

Posted by Togap Marpaung 7.1.11, under | No comments



Foto dgn Menristek, Hatta Rajasa
Menristek, Hatta Rajasa beserta jajarannya sedang mengunjugi stand Bapeten ketika pameran Hakteknas VI, Rakornas  Ristek  dan Pameran Teknologi Indonesia,  10 - 12 Agustus 2001, di Sheraton, Surabaya.

Kunjungan ke Luar Negeri

Posted by Togap Marpaung 7.1.11, under | No comments


Foto bersama antara Tim 6 BAPETEN dengan  Expert dari ANSTO dan US-DOE.
Togap Marpaung sebagai Ketua Tim 6 (Togap, Suyati, Leyli, Darsino, Endang dan Maturidi) sedang memberi pemaparan mengenai draf Chairman Regulation on Security of Radioactive Source  dihadapan beberapa Expert (dari ANSTO dan US-DOE) dan Anggota Tim 6, 24 Februari 2007 di Gedung ANSTO, Sydney Australia.





Foto kegiatan Regional Training Course on Authorization and Inspection of Radiation Sources in Radiotherapy, yang diadakan di Manila pada tanggal 14-25 November 2005 

Kontak

Posted by Togap Marpaung 1.1.11, under | No comments

Alamat:
Gedung B BAPETEN Lantai 3
Jalan Gajah Mada No.8 
Jakarta 10120


Handphone:
081318373731


Email:
t.marpaung@bapeten.go.id